PPDB DKI JAKARTA : SEKALI LAGI TENTANG SISTEM ZONANISASI

Menjelang penerimaan siswa tahun ajaran 2013/2014, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem pendaftaran peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan sistem zona.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta kepada wartawan di Balai Kota DKI,

Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6). “Tujuannya menata persebaran sekolah.

Hal ini dilakukan agar penerimaan lebih terbuka dan objektif,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan dalam sistem zonasi ini semua pendaftaran terhubung dengan sistem dalam jaringan (daring)

 yang akan didata oleh Disdik DKI. Sistem zonasi ini dibagi menjadi tiga tingkatan sesuai dengan jenjang pendidikan.

“Untuk SD cakupannya kelurahan, SMP luasannya se-Kelurahan, sedangkan SMA wilayahnya adalah rayon,

terdiri dari dua atau tiga kecamatan,” kata Taufik.

Kemudian, Taufik menambahkan bahwa setiap sekolah wajib mengalokasikan kuota 45 persen untuk zonasi ini.

Dia memberi contoh di sekolah di suatu Kecamatan yang wajib memberi 45 persen dari kuota sekolah khusus untuk warga sekitar.

“Misal alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk orang tua siswa di Tanah Abang, Tapi siswa ini mendaftar di sekolah

 yang ada di Kecamatan Palmerah karena mereka tinggal di sana. Otomatis sistem akan membaca dan si siswa akan di blok,” kata Taufik.

Taufik mengatakan bahwa sistem zonasi ini akan dibuka melalu sistem online pada tanggal 1-3 Juli 2013 mendatang. Namun, untuk mempersiapkan pendaftaran itu, maka Disdik membuka pra pendaftaran zonasi pada tanggal 18-21Juni 2013 mendatang.

“Lalu diikuti oleh verifikasi sampai tanggal 21 Juni, itu kita harus bawa data-data terutama untuk anak-anak kita yang  berasal dari sekolah di luar DKI,” kata Taufik.

Prapendaftaran ini, menurut Taufik, sangat penting untuk memasukan data base peserta didik atau calon peserta

didik di DKI Jakarta.

“Tanggal 22-25 Juni itu pendaftaran online sudah dibuka selama 4 hari secara online. Karena sistem online boleh

daftar ke sekolah yang ingin dituju atau ke sekolah lain boleh juga,” kata Taufik.

Untuk pengumuman sendiri, kata Taufik akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2013.  Bagi yang diterima harus daftar ulang  tanggal 27 Juni. “Jadi kalau dia mau daftar SD di Jakarta Barat dan tinggal di Jakarta Utara itu sah,” katanya.

About Admin

Apa adanya.... bukan adanya apa....

Posted on 8 Juni 2013, in HeadLine News. Bookmark the permalink. 196 Komentar.

  1. Pak Admin sdh 3 kali kirim belom dibalas. Mau tanya untuk sman, kel / kec kemayoran masuk zona 1 atau zona 2 Jakpus ya?

    • kec.kemayoran masuk zona 1, bersama gabung dgn kec. cempaka putih, johar baru dan Senen.

      • pa’ kalo calon yang tinggal di luar jakarta tpi lulusan SD di jakarta tpi keliru sdah melakukan pra pendaftaran, apa resikonya pa’. apakah masih bisa d ralat dengan pendaftaran langsung pd tgl 22 juni nanti pa’ terima kasih

  2. Yudi Herdiana

    Untuk PPDB SMA Jalur Lokal : misalnya kita domisili di Zona 9, apakah kita hanya bisa memilih sekolah di Zona 9 saja, padahal SMA yang berada di Zona 8 jaraknya jauh lebih dekat dengan demisili kita. Terima kasih.

  3. Websitenya SMAN 8 coba buka deh

    KOMPLIT….ada JADWAL PSB ONLINE
    Ada ZONA-ZONA juga

  4. mohon bantuan link buat pendaftaran apa ya?

  5. min KK saya luar daerah tp saya lulusan SDN di DKI,kira2 saya harus mengikuti pra pendaftaran ga ya min?thx

  6. Yth Pak Admin,
    Terima kasih atas informasi sebelumnya, kalau jalur umum yang dipilih 3 sekolah tujuan, jika pilihan pertama tidak masuk, apakah secara otomatis akan jatuh kepilihan berikutnya 2 dan 3 ? atau mendaftar lagi? mohon pencerahannya…berapa passing grade SMPN 81, SMPN 157, dan SMPN 272?….

  7. Siang Pak Admin ,
    Mohon Penjelasannya pak .
    Anak saya lulus SMP Negeri Jak-Bar dgn nilai NUN 8,33. rencana yg ingin saya lakukan adalah mendaftarkan ke SMA Negeri dekat dgn rumah ( hanya jalan kaki sampai ).jika saya mendaftarkan di jalur Umum tahap 1 di 3 Sekolah dekat rumah , saya pesimis anak saya diterima di 3 sekolah tersebut, ( SMAN 65, SMAN 112, SMAN 85 ).
    karna dilihat dari passingGrade thn lalu di 3 sekolah tersebut nilai anak saya tidak masuk.pertanyaan saya adalah jika di pendaftaran jalur umum hari ke 1 anak saya tidak di terima di 3 sekolah yg saya pilih , apakah boleh saya mendaftar di jalur lokal pd tgl 1 juli2013 dgn pilihan sekolah SMAN 65 , SMAN112, SMAN 85. dengan harapan diterima karna KK satu wilayah dgn sekolah tersebut( dalam 1 ZONA ).pertanyaan ke dua adalah apakah daftar di jalur lokal Nilai Ujian akhir jadi pertimbangan diterima atao tidak di sekolah pilihan ?

    demikian Pak Admin pertanyaan saya . mohon penjelasannya pak. terimakasih atas perhatian dan jawaban Bapak.

    • jangan pesimis dong… passing grade th lalu tdk 100% mencerminkan passing grde th ini.
      Apabila gagal dijalur umum, anda bs daftar lagi di jalur lokal dgn pilihan yg sama persis di jalur umum.
      smg sukses yaaaa…

  8. dengan nilai 8.33 maksud saya adalah saya pesimis anak saya tidak diterima di SMA Negeri dekat rumah.
    mohon maaf pak kurang 1 kata adalah “tidakditerima”.

  9. Pak admin saya mau tanya mengenai jalur lokal, apakah melihat dari nilai UN atau alamat KK saja . trima kasih

  10. Saya calon peserta dari luar DKI. Dari daerah tangerang, Jika sudah melakukan prapendaftaran via online, perlukah juga datang ke sekolah yg dituju untuk melakukan verifikasi? Mohon dijelaskan.

    • lakukan verifikasi dgn membawa skhun, srt ket.lulus dan KK pada tgl. 19-21 juni di :
      – LULUS SD : SMPN 45 CENGKARENG
      – LULUS SMP : SMAN 33 CENGKARENG

  11. min klo bedanya jalur umum tahap 1 dan 2 apa ya kira2?.thx sebelumnya min..

  12. Min.. Pada saat mengisi pendaftaran sekolah, disitu ada kolom “Data Tambahan” berupa:
    1. No. Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nama Ortu/ Wali.
    3. Alamat Ortu/Wali.
    4. No. Telephone

    Karena saya tinggal bersama Wali, Apakah pada isian kolom ‘Data Tambahan’ ini, saya cukup hanya memasukan Data Wali saya saja atau harus juga mengisi Data Orang Tua saya ?

    Pertanyaan ini saya ajukan, karena pada kolom isian ‘Data Tambahan’ itu, kita tidak bisa mengisi kedua-duanya (Ortu dan Wali). Mohon penjelasannya. Terima Kasih

  13. kenapa aturan pilihan di jalur lokal tidak diperblehkan yang sudah dipilih di jalur umum?

    • Mengumpakan Anda ingin pulang kampung dgn Kereta api kelas Eksekutif, namun pas pesan tiket sudah habis, tentu Anda harus mencari kelas bisnis atau bahkan harus ganti ke kelas ekonomi…. begitu gambarannya.

  14. Dear Admin, kalau sekolah SD di Pondok Gede tapi KK Jakarta Pusat, mau sekolahnya SMP Negeri di Lubang Buaya, mendaftarnya melalui jalur apa ya…??? tolong jelaskan yah…

  15. min mau tanya . jalur umum apakah tidak ada batas mengenai zona? kalau jalur lokal itu apakah yg tdk d terima pada 3 plihan d jalur umum?

  16. Mr. Admin, mau memperjelas saja nih…jadi setelah pendaftaran online,(tgl 22-25 Juni) kemudian tgl 24 s./d 26 kita juga harus datang ke sekolah masing masing yang kita daftar untuk verifikasi dengan membawa apa saja? (skhun, kopi kk, apa lagi?).. untuk di serahkan di sekolah tsb, kemudia tgl 26 pengumuman penerimaan, kalau kita di terima di salah satu sekolah tgl 27 kita lapor lagi, dengan membawa berkas2 apa lagi? tlg di kasih penjelasan, makasih

  17. Permisi Admin, sy tinggal di kec. jagakarsa dan ingin mendaftar di smpn 41 (kec. pasar minggu). berarti saya tetap bisa ikut jalur lokal kan? dan saya tidak harus pra-pendaftaran dahulu? trims.

  18. dengan sistim zonanisasi apakah masih berlaku passing grade?

  19. Mohon penjelasan pak admin.
    apabila anak saya dari 3 pilihan diterima di pilihan ketiga, dan tidak daftar ulang apakah masih bisa mengikuti daftar tahap 2 dengan 3 pilihan pada pilihan sekolah yang sama . terima kasih.

  20. Pak admin, bgmn jika KK dari depok tp tinggal dijaksel, lulusan SD di jaksel, dan ingin mendaftar SMP di jaksel? Apakah ttp bisa mengikuti jalur lokal dan apa harus pra-pendaftaran terlebih dahulu? tq.

  21. Pak admin…anak saya sekolah di smp dki dan kk anak saya ikut/numpang di kk saudara saya yg tinggal di dki sejak masuk smp krn ayahnya pindah2 tugas. Apakah anak saya berhak ikut jalur lokal? Trm kasih

  22. Mr.Admin, tlg diperjelas, ya…tgl 22-25 pendaftaran online, bukti pendaftaran kita cetak, terus, pada tgl 24-26 juni, kita harus datang dan verifikasi ke masing masing sekolah yang kita pilih (3 sma waktu daftar online), atau cukup di salah satu sekolah saja, kan sudah online,? atau tgl 24-26 itu untuk pendaftar yang memang tidak sempat atau tdk punya akses internet, tlg di perjelas ya.,terus berkas 2 verifikasih apa saja yang di perlukan? nah setelah itu tgl 26 pengumuman, baru tgl 27 lapor diri kemana sekolah yang kita pilih, begitukah????

  23. Mr.Admin, tlg diperjelas, ya…tgl 22-25 pendaftaran online, bukti pendaftaran kita cetak, terus, pada tgl 24-26 juni, kita harus datang dan verifikasi ke masing masing sekolah yang kita pilih (3 sma waktu daftar online), atau cukup di salah satu sekolah saja, kan sudah online,? atau tgl 24-26 itu untuk pendaftar yang memang tidak sempat atau tdk punya akses internet, tlg di perjelas ya.,terus berkas 2 verifikasih apa saja yang di perlukan? nah setelah itu tgl 26 pengumuman, baru tgl 27 lapor diri kemana sekolah yang kita pilih, begitukah????

  24. min adek saya kan baru lulus sd , nah sdnya ada di kecamatan cempaka putih barat , kalo mau daftar ke smp kecamatan senen bisa gak ? makasi min , mohon jawabannya.

  25. Fitria, Non DKI

    Min….ngentot yuk

  26. Pak Admin….konfirmasi lagi KK dki , sekolah siswa luar DKI hanya ikut jalur umum atau lokal?…karena kami tinggal di perbatasan sehingga pertimbangannya adalah sekolah smp diluar DKI pada saat itu yang terbaik. Menurut juknis juga tidak ada batasan apabila punya KK DKI berhak untuk daftar ke jalur lokal. Mohon diklarifikasi. terima kasih

  27. pak aaadnin sy punya anak yg baru mau masuk sd, pak admin bgm cara masuk sd (daftar masuk SD) ? trm ksh

  28. min ko pas adek saya daftar di biodata siswanya kotanya tulisannya kota banda aceh? padahal tinggalnya dijakarta . itu gabisa di ubah ?? itu gimana ya min? minta jawabannya ya . makasi

  29. min, kalo jalur lokal itu yang diutamain zona atau nem masing-masing? tolong jawab min

  30. pak admin bgmn merubah nik yg salah isi…thx

  31. di Republika Online saya membaca ada pernyataan dari Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika “Pendekatannya bukan sub rayon, tapi sekolah yang terdekat. Untuk memudahkan akses anak sekolah,” dan dicontohkan adanya irisan kecamatan di jakarta pusat. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana bila calon siswa SMP tinggal di jakarta selatan tepatnya di kecamatan kebayoran lama tetapi sekolah yang terdekat berada pada kecamatan kebayoran baru (rumah berada dekat perbatasan kecamatan)? Kalau tidak boleh berarti pendekatannya bukan sekolah terdekat ya pak? dan bagaimana penjelasan untuk pernyataan di atas? terima kasih pak.

  32. Pak/Bu Admin, untuk pendaftaran jalur lokal apakah online juga ? atau langsung ke sekolah tujuan ? mohon penjelasan rincinya ya min. trims

  33. Mau tanya nih.. daftar online kan bisa dimana saja asalkan bisa internet. Yang jadi pertanyaan setelah daftar online tgl 22-28 Juni 2014, dilakukan verifikasi di sekolah terdekat dengan membawa KK dan SKHUN asli, nah anak saya pada tanggal tersebut sedang berada di Yogyakarta (tempat tinggal dan sekolahnya berada di Jakarta Barat), bisakah saat verifikasi diwakilkan oleh orang tua/saudara terdekat?…
    Terima kasih.

  34. maaf saya mau tanya kalau pembagian zona buat yang tahun ajaran 2014/2015 sama kaya tahun lalu apa sudah diubah?

  35. Saya siswa dari SLTP di Jakarta mau melanjutkan ke SLTA yang posisinya ada di daerah Tangerang.
    Langkah” apa yang harus saya lakukan. Mohon di perinci pertahapannya.

    Terima Kasih Admin atas Infonya sangat berguna…..

  36. Admin YTH,
    Anak saya mau daftar PPDB online, namun saya kaget bahwa alamat yg ada di database salah, apa yg hrs saya lakukan?

  37. mau tnya untuk jadwal pindah rayon ke wilayah jakarta tanggal brapa ya?

  38. selamat malam broo..untuk pendaftaran lokal, apabila saya ingin menyeberang ke zona (kecamatan) lain misalnya secara KTP saya di Kec. Makasar, berhubung lokasi sekolah terdekat adalah SMP di Kec. Durensawit, secara sistem PPDB apakah akan otomatis ditolak atau tetap bisa diterima ? saya masih belum jelas yang dimaksud dengan ‘irisan kecamatan’. mohon tanggapannya…terima kasih

  39. Saya tinggal di zona 14. Sedangkan di zona 14 hanya pilih SMA N 100 dan yg dua pilihan lagi ada di zona berbeda. Pertanyaan saya, apakah bila ikut jalur lokal bisa memilih zona 14 dan berbeda dengan pilihan pada jalur umum atau pilihan jalur yg kemarin tidak di terima?

  40. tapi rata rata nem saya 7,363. Apakah diterima apabila mendaftar di SMA N yg lebih besar nilai rata rata nya? Cth nya SMAN 53 (rata2 8,32) atau SMAN 50 (rata2 7,8)

  41. Pak, utk yg SMP.
    1. kalo sdh di terima di salah satu sekolah di jalur umum tapi tidak mau ambil (contoh SMP X). apakah masih bisa ikut tahap pertama jalur lokal?
    2. kalo bs ikut lg di jalur lokal tahap pertama, apakah SMP X tsb bisa kita pilih lg dari 3 pilihan yg disediakan?
    3. saya bisa tau zona tiap sekolah SMP di mana ya? pembagian zona smp berdasarkan apa?
    trims..

  42. Maaf, kalau kita sudah mendaftar SMP yg dituju lewt tahap umum tetapi tidak diterima. Maka boleh tidak kita menggunakan tahap rayonisasi tetapi pilihan SMP yg dituju sama dengan saat kita mendaftar lewat tahap umum??
    Mohon penjelasannya. Terima Kasih. #Respon.

  43. dear admin, mohon info untuk jalur lokal SMA , zona wilayah kami bertempat tinggal di kecamatan Pesanggrahan , jakarta selatan, trim’s

  44. Admin, mohon info utk masuk SMP Negeri jalur lokal, dikarenakan saat ujian sedang sakit dan nilainya sangat rendah hanya 14, 98. zona wilayah kami kecamatan Pesanggrahan Jakarta selatan

  45. Min, kalo anak saya mau daftar di sekah yang kec. Sama dgn di kk saya. Apakah anak saya harus daftar jalur umum dulu atau boleh langsung lokal?

    • bisa di jalur umum…klo gagal lakukan lg di jalur lokal

    • sebaiknya ikut di jalur umum dulu, nah klo gagal boleh lanjut di tahap lokal. ingat hati2 memilih sekolah di jalur umum, jgn pilih sekolah yg tidak diminati… bila perlu pilih satu sekolah saja, meskipun pilihannya ada 3 sekolah.

  46. saya mau tanya kalau mau masuk ppdb smp jalur lokal sbeelumnya kita harus ikut yg jalur umum dulu atau bisa langsung ikut yg llokal? tokennya jalur umum bisa di pakai di jalur lokal juga atau ambil lagi ?

    • sebaiknya ikut jalur umum dulu…kalo gagal daftar lagi dijalur lokal dgn token yg sama…hati2 memilih sekolah di jalur umum, jgn pilih sekolah yg tidak diminati… bila perlu pilih satu sekolah saja, meskipun pilihannya ada 3 sekolah.

  47. Anak saya tinggal di Kp. Rambutan. Pada jalur lokal bisa ga daftar di SMK 10 Cililitan dan SMK 24 Bambu Apus soalnya di daerah Ciracas tidak ada SMK keahlian Rekayasa Perangkat Lunak yang jadi minat anak saya. Mohon penjelasan. Terima kasih

  48. saya mau tanya, nama saya keterima di sma jurusan ipa jalur umum, tapi saya nggak mau daftar ulang, apa saya bisa ikut jalur lokal? MOHO DIJAWAB INI PENTING SEKALI

    • Tidak lapor diri. tentu saja BISA ikut jlr LOKAL,

      • Mohon petunjuk.. Keponakan saya, mau masuk SD. Kemarin pada tahap 1 umum, sudah diterima di salah satu SD. Namun krn lokasi lumayan jauh, tidak jadi, dan tidak lapor diri. Kemudian pada tahap 2 lokal, kembali mengulang, untuk seleksi. Tapi aneh nya sebelumnya masih kelihatan di website ikut seleksi, kok tiba tiba tidak ada data nya di website, dan tidak ditemukan data nya. Ada masalah apa ya..?? Sementara, hasil seleksi di sekolah tujuan(lokal) harusnya masuk dan diterima, krn usianya masih lebih tua diantara peserta yg ada disana. Mohon petunjuk.

      • Sesuai aturan dan ketentuan, apabila di tahap 1 (umum) ybs sudah diterima tapi tidak lapor Diri, maka ybs tidak dapat mengikuti Tahap Lokal. Benar sempat muncul di web site pada pendaftaran tahap lokal, tapi beberapa jam kemudian hilang dari peredaran.

    • Tidak dapat mendaftar di tahap II…krn sdh diterima di thp umum (1)

  49. Lalu untuk tahapan berikutnya (tahap 3) apa masih bisa ikut seleksi dan memilih sekolah yg sdh menerima atau harus pilih sekolah yg lain. Mohon arahan selanjutnya. Trima kasih.

Tinggalkan komentar